You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       97 Reklame Liar di Kembangan Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

97 Reklame Liar di Kembangan Ditertibkan

97 reklame liar yang terpasang di 10 ruas jalan di Kembangan, Jakarta Barat ditertibkan. Puluhan reklame itu diturunkan karena melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 244 tentang Petunjuk Penyelanggaraan Reklame di Jakarta.

97 reklame yang kita turunkan meliputi 28 spanduk, dua kepingan, 62 umbul-umbul dan lima layar mini

Kasatgaspol PP Kecamatan Kembangan, Sumandi Siringo-ringo mengatakan, 97 reklame ini ditertibkan dari 10 ruas jalan yang terdiri dari Jalan Joglo Raya, Kembang Kerep, Srengseng, Taman Aries, Taman Meruya, Ringrod, Puri Kembangan, Intercon, Merintercon dan Sisi Tol Kawan Lama

"97 reklame yang kita turunkan meliputi 28 spanduk, dua kepingan, 62 umbul-umbul dan lima layar mini," katanya, Senin (20/6).

40 Reklame Liar di Tambora Ditertibkan

Ia mengatakan, puluhan tersebut ditertibkan karena dipasang di dalam atau di bahu jalan gerbang pintu tol. Reklame-reklame itu juga tidak mengantongi izin penyelanggaraan reklame yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Reklame yang kita tertibkan ini liar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye6092 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1820 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1592 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1502 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1455 personDessy Suciati