You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       97 Reklame Liar di Kembangan Ditertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

97 Reklame Liar di Kembangan Ditertibkan

97 reklame liar yang terpasang di 10 ruas jalan di Kembangan, Jakarta Barat ditertibkan. Puluhan reklame itu diturunkan karena melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 244 tentang Petunjuk Penyelanggaraan Reklame di Jakarta.

97 reklame yang kita turunkan meliputi 28 spanduk, dua kepingan, 62 umbul-umbul dan lima layar mini

Kasatgaspol PP Kecamatan Kembangan, Sumandi Siringo-ringo mengatakan, 97 reklame ini ditertibkan dari 10 ruas jalan yang terdiri dari Jalan Joglo Raya, Kembang Kerep, Srengseng, Taman Aries, Taman Meruya, Ringrod, Puri Kembangan, Intercon, Merintercon dan Sisi Tol Kawan Lama

"97 reklame yang kita turunkan meliputi 28 spanduk, dua kepingan, 62 umbul-umbul dan lima layar mini," katanya, Senin (20/6).

40 Reklame Liar di Tambora Ditertibkan

Ia mengatakan, puluhan tersebut ditertibkan karena dipasang di dalam atau di bahu jalan gerbang pintu tol. Reklame-reklame itu juga tidak mengantongi izin penyelanggaraan reklame yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Reklame yang kita tertibkan ini liar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye2025 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1622 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1353 personFolmer
  4. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye857 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Gandeng Pemkab Sidoarjo Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time01-02-2025 remove_red_eye745 personFolmer